Dumonduh.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengimbau aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, untuk menyelidiki dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia.

"Investigasi diperlukan karena ada indikasi masalah dalam tata kelola yang kurang transparan dan tidak akuntabel. Oleh karena itu, aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan Agung maupun KPK, harus menindaklanjutinya," ujar Trubus saat diwawancarai oleh Inilah.com di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Trubus juga menduga praktik korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka pencapaian swasembada pangan akan menjadi semakin sulit.

"Upaya swasembada pangan akan terhambat jika praktik seperti ini terus berlangsung. Oleh sebab itu, diperlukan pembenahan secara menyeluruh apabila indikasi tersebut benar adanya," tegasnya.

Sebelumnya, Etos Indonesia Institute menemukan indikasi adanya manipulasi dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,3 triliun. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung didesak untuk segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan penyimpangan tersebut. Jika terbukti, maka kasus ini akan menambah daftar panjang skandal korupsi di BUMN.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, tetapi berdasarkan data yang telah kami peroleh. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama serta Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, Senin (17/3/2024).

Iskandarsyah juga mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar, seperti skandal PT Timah yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun, serta kasus yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.

“Kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia ini harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika dibiarkan, hal ini dapat menghambat program prioritas Prabowo, yakni swasembada pangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menyebutkan bahwa berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih dalam laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya rekening yang tidak dicantumkan dalam neraca keuangan, termasuk transaksi tunggal yang mencapai hampir Rp7,98 triliun.

“Jumlah tersebut terdiri dari kas dengan pembatasan penggunaan senilai Rp707,87 miliar serta deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” pungkasnya.